Perusahaan – perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Seseorang atau sekumpulan orang tersebut dikenal sebagai pengusaha. Mereka oleh orang yamg memiliki keahlian keusahawanan dan kegiatan mereka di dalam perekonomian ialah mengorganisasi faktor-faktor produksi secara sedemikian rupa sehingga berbagai jenis barang dan jasa yang diperlukan rumah tangga - rumah tangga, diproduksikan dengan cara yang sebaik-baiknya. Mereka memproduksikan barang tersebut bukan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan mereka. Tujuan mereka yang terutama adalah memperoleh keuntungan daripada usaha mereka.
Pemerintah
Yang dimaksudkan dengan pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang diberi tugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan seperti ini termasuk berbagai departemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal, Bank sentral, parlemen, pemerintah daerah, angkatan bersenjata dsb. Badan-badan tersebut akan mengawasi kegiatan-kegiatan rumah tangga dan perusahaan, dengan tujuan agar mereka melakukan kegiatan-kegiatan mereka dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Disamping mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan ekonomi rumah tangga dan perusahaan, pemerintah juga melakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Biasanya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah adalah kegiatan yang kurang menguntungkan kepada pihak swasta. Salah satu kegiatan yang demikian adalah kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan-jalan, jembatan, pelabuhan dan lapangan terbang. Prasarana tsb penting sekali artinya di dalam mengembangkan kegiatan ekonomi yang lain tetapi biayanya sangat mahal dan ada kalanya modal yang ditanamkan tidak dapat diperoleh kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar